KABAR TERBARU ..,!!! Dokter Ini Pinta Presiden Jokowi Bubarkan BPJS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta supaya Badan Service Jaminan Sosial (BPJS) dibubarkan karena telah tidak mematuhi UUD 1945 sesuai sama pasal 33 dan 34 serta Pancasila.
" Terang ini pelanggaran pada konstitusi negara, terlebih pada UUD 1945 pasal 33 dan 34, di mana negara melepas tanggungjawabnya pada rakyat. Diluar itu juga system asuransi dalam service kesehatan tidak cocok orang sakit tak dapat diprediksi kapan pulihnya, kalau dalam pelayann kesehatan ada preventif, curatif dan rehabilitatif, BPJS cuma di kuratif saja " tutur Dr, Rusli Armayani yang bekerja di RSUD Sungai Dareh Propinsi Sumatera Barat serta Ketua Yayasan Senyum Kembali di Propinsi Jambi pada GagasanRiau. Com (17/2/2016) lewat pesan elektronik.
Selain itu di uraikan Dr, Rusli Armayani lagi, Negara harusnya
bertanggungjawab dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. " Salah satu indeknya yaitu angka kematian bayi serta angka harapan hidup. Siapa yang mengelola sektor ini " katanya.
" Investasi negara di bidang kesehatan masihlah rendah cuma 5 % dari APBN banding dengan bidang pendidikan yang 20 %. Serta saya baru tahu bila proyek pembangunan atau rehab gedung SD (Sekolah Dasar) s/d SMA semua telah ditetapkan dari pusat, serta semua Penujukan Langsung (PL. Red) dengan guru sebagai pimpinan proyeknya. Proyek di bidang pendidikan dari beberapa ratus juta hingga milyaran " tuturnya.
Serta hal semacam ini disebutkan Dr. Rusli Armayani terang sekali negara sudah inkonstitusional dalam proses UUD 1945 pasal 33 serta 34 di mana negara melepas tanggungjawabnya pada rakyat. " Termasuk juga tidak mematuhi sila-sila Pancasila, Pasal 2 Kemanusian Yang Adil serta Beradab serta Sila Keadilan Sosial untuk semua rakyat Indonesia.
" Terang ini pelanggaran pada konstitusi negara, terlebih pada UUD 1945 pasal 33 dan 34, di mana negara melepas tanggungjawabnya pada rakyat. Diluar itu juga system asuransi dalam service kesehatan tidak cocok orang sakit tak dapat diprediksi kapan pulihnya, kalau dalam pelayann kesehatan ada preventif, curatif dan rehabilitatif, BPJS cuma di kuratif saja " tutur Dr, Rusli Armayani yang bekerja di RSUD Sungai Dareh Propinsi Sumatera Barat serta Ketua Yayasan Senyum Kembali di Propinsi Jambi pada GagasanRiau. Com (17/2/2016) lewat pesan elektronik.
Selain itu di uraikan Dr, Rusli Armayani lagi, Negara harusnya
bertanggungjawab dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. " Salah satu indeknya yaitu angka kematian bayi serta angka harapan hidup. Siapa yang mengelola sektor ini " katanya.
" Investasi negara di bidang kesehatan masihlah rendah cuma 5 % dari APBN banding dengan bidang pendidikan yang 20 %. Serta saya baru tahu bila proyek pembangunan atau rehab gedung SD (Sekolah Dasar) s/d SMA semua telah ditetapkan dari pusat, serta semua Penujukan Langsung (PL. Red) dengan guru sebagai pimpinan proyeknya. Proyek di bidang pendidikan dari beberapa ratus juta hingga milyaran " tuturnya.
Serta hal semacam ini disebutkan Dr. Rusli Armayani terang sekali negara sudah inkonstitusional dalam proses UUD 1945 pasal 33 serta 34 di mana negara melepas tanggungjawabnya pada rakyat. " Termasuk juga tidak mematuhi sila-sila Pancasila, Pasal 2 Kemanusian Yang Adil serta Beradab serta Sila Keadilan Sosial untuk semua rakyat Indonesia.
0 Response to "KABAR TERBARU ..,!!! Dokter Ini Pinta Presiden Jokowi Bubarkan BPJS"
Posting Komentar